Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 7, 2016

Pengertian Puasa dan Puasa Ramadhan

Gambar
(Penulis: KH. Syaifullah Amin/Red: Ulil H) Kata puasa dalam bahasa Arab adalah “Shiyam atau shaum”, keduanya merupakan bentuk masdar, yang bermakna menahan. Sedangkan secara istilah fiqh berarti menahan diri sepanjang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu, menahan dari segala sesuatu yang menyebabkan batalnya puasa bagi orang islam yang berakal, sehat, dan suci dari haid dan nifas bagi seorang muslimah. Puasa ramadhan hukumnya wajib untuk semua muslim yang memenuhi syarat untuk melakukannya. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan berdasarkan nash al-Qur’an yang sifatnya qot’i dalam kajian ilmu fiqh. Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa...(QS. al-Baqarah, 2: 183) Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu

Meneladani dengan Spirit “Fastabiqû Al-khairât”

MUHSIN HARIYANTO Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Luar Biasa STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta Setiap orang pasti memiliki keinginan umum yang sama: “menjadi yang terbaik”, tetapi (setiap orang) tidak diberi instrumen yang (seluruhnya) sama untuk menjadikan dirinya menjadi yang terbaik. Kesamaan dalam perbedaan inilah bagian yang memicu hukum kompetisi. Kompetisi (competition) —menurut para pakar bahasa— adalah kata kerja intransitive, yang berarti tidak membutuhkan objek (sebagai korban) kecuali ditambah dengan pasangan kata lain seperti against (melawan), over (atas), atau with (dengan). Tambahan itu merupakan pilihan hidup dan bisa disesuaikan dengan kepentingan kita. Hasil dari kompetisi adalah kemenangan (winning). Menjadi pemenang berkat perjuangan (doing the best). Dari sini terlihat, baik kompetisi dan kemenangan tidak kita temukan indikasi adanya ajaran yang menjadikan orang lain sebagai objek/ kurban.

Rasa Syukur Seorang Narapidana

"Bagaimana kabarmu di penjara?" Tanya seorang sufi lewat sebuah surat kepada sahabatnya. Sahabatnya menjadi tahanan sebuah kerajaan lantaran suatu kesalahan. Para sipir sekali waktu datang bersama seorang Majusi lalu merantainya secara bergandengan dengan teman sufi itu. Apesnya, si Majusi sedang didera penyakit mules. Sehingga, tiap kali si Majusi hendak buang hajat, sahabat sufi tersebut terpaksa menemani di sebelahnya. Selalu. Bau busuk yang menusuk hidung dan gerak serbaterbatas akibat rantai besi itu tentu sangat mengganggu. Sang sufi paham dengan keadaan sahabatnya ini dan karenanya ingin memastikan bahwa kondisinya baik-baik saja. "Aku bersyukur kepada Allah," balas surat si narapidana kepada sang sufi.